CNBC Indonesia – Indonesia dianugerahi dengan kekayaan akan sumber daya alam mulai dari pertambangan, pertanian, dan perkebunan. Namun, nyatanya Tanah Air juga memiliki potensi kekayaan dari sektor energi.

Letak Indonesia yang berada di wilayah tumbukan lempeng tektonik dan garis khatulistiwa membuat Indonesia memiliki cadangan energi yang sangat besar.

Berdasarkan data dari Think Geo Energy Research, pada 2021, Indonesia menempati urutan kedua sebagai negara dengan penghasil energi geotermal terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat (AS). Indonesia memiliki kapasitas pembangkit listrik secara nasional sebesar 2.276 megawatt (MW).

Berdasarkan laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), geotermal atau energi panas bumi adalah energi yang bersumber dari panas yang terkandung dalam fluida air yang bisa berasal dari uap air, air panas, dan batuan bersama mineral dan gas lainnya pada panas bumi.

Fluida panas memiliki temperatur yang tinggi, bahkan hingga menyentuh lebih dari 300 celsius. Pemanfaatan energi geotermal secara luas dapat digunakan sebagai pembangkit listrik yang biasanya digunakan untuk agroindustri, proses industri, dan pariwisata seperti pemandian air panas.

Di Indonesia, pengembangan energi geotermal sebagai pembangkit listrik telah dimulai sejak 1978 di Lapangan Kamojang, Garut. Namun, operasi energi panas geotermal secara komersial baru dibuka pada 1983.

Angka kapasitas energi geothermal tersebut kian meningkat, sejalan dengan target pemerintah Indonesia untuk mencapai bauran energi baru terbarukan hingga 23% pada 2025 dan naik hingga 31% pada 2050. Energi geotermal memiliki produksi emisi yang rendah, sehingga dinilai sebagai energi baru terbarukan dan ditetapkan dalam Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017.

Seiring dengan meningkatnya kapasitas energi panas bumi, negara pun turut di untungkan. Melansir data dari Kementerian ESDM, pada 2021 penerimaan negara bukan pajak mencapai USD 99,8 juta atau setara Rp 1,92 triliun (asumsi kurs Rp 15.595/US$). Angka tersebut melebihi target pada 2021 sebesar 34%.

Lantas, bagaimana potensi ke depannya?

Kapasitas energi panas bumi di Indonesia diperkirakan mencapai 23,7 gigawatt atau setara dengan 23.700 MW. Namun, hingga 2021, kapasitas terpasang pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Indonesia baru sebesar 2.276 megawatt. Sehingga masih ada selisih 21.424 megawatt atau 21 gigawatt.

Hal tersebut menunjukkan bahwa potensi energi panas bumi masih belum dimanfaatkan secara maksimal.

Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) Indonesia menargetkan untuk mengembangkan kapasitas energi panas bumi pada 2025 hingga mencapai 7,24 gigawatt atau 7.240 megawatt dan membutuhkan investasi sebesar US$ 15 miliar. Target tersebut dinilai cukup ambisius sebab membutuhkan dana yang tidak sedikit, kesiapan teknologi dan produksi, hingga sumberdaya manusia yang kompeten.

Jika mimpi besar Indonesia dapat terwujud, tentu Indonesia akan memiliki sumber energi baru terbarukan yang besar dan dapat bertransisi kepada energi yang ramah lingkungan dari energi fosil, serta permasalahan akan krisis listrik dapat terhindarkan.

 

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *