5 Cara Bayar PBB Online dengan Mudah, Tak Perlu Keluar Rumah

CNN Indonesia — Kini masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan alias PBB secara online dengan mudah. Cara bayar PBB online ini memungkinkan masyarakat membayar tanpa perlu keluar rumah.
Bayar PBB sendiri merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB ditanggung oleh perseorangan maupun badan yang mendapatkan keuntungan.

Pajak wajib segera dilunasi pembayarannya paling lambat enam bulan setelah tanggal diperolehnya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Seiring berkembangnya teknologi, kini masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB secara online. Masyarakat juga dapat mengecek PBB untuk mengetahui besaran tagihan.

Cara Bayar PBB Online

Bagi Anda yang masih bingung bagaimana cara bayar PBB online, simak pilihan pembayarannya dan langkah-langkahnya berikut ini.

1. Website
Hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada pemerintah daerah, baik provinsi atau kabupaten/kota. Dengan demikian, tiap kota menyediakan website untuk mengecek dan melakukan pembayaran.

Beberapa wilayah memang belum menyediakan layanan online. Untuk mengetes daerah Anda sudah punya website untuk bayar PBB atau belum, silakan cari dengan keyword “cek pbb spasi [nama daerah]”. Jika tidak ketemu, kemungkinan memang belum tersedia.

Berikut ini adalah beberapa website resmi yang dapat diakses saat ini:

DKI Jakarta: www.dpp.jakarta.go.id
Bogor: https://pbb.kabbogor.net/login
Depok: https://pbb-bphtb.depok.go.id/
Semarang: https://e-pbb.semarangkota.go.id/
Kutai Kartanegara: https://bapenda.kukarkab.go.id/
2. Tokopedia
Selain melalui website resmi, Anda juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui e-commerce, salah satunya Tokopedia.

Kunjungi laman Tokopedia > PBB Online.
Masukkan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda.
Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar.
Klik opsi Bayar.
Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan.

3. Traveloka
E-commerce lainnya yang dapat digunakan untuk membayar PBB adalah Traveloka.

Buka aplikasi Traveloka, jika belum silakan unduh terlebih dulu.
Kemudian klik ikon “PBB”.
Selanjutnya tentukan wilayah bangunan anda berdiri
Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
Pilih tahun pembayaran dan akan muncul jumlah.
4. Shopee
Anda juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui Shopee.

Buka aplikasi Shopee di ponsel.
Pilih menu “Pulsa, Tagihan, & Hiburan”.
Pilih PBB.
Masukkan Nomor Objek Pajak, pilih tahun pajak yang akan dibayar dan pilih daerah.
Klik “Lihat Tagihan”.
Periksa rincian tagihan.
Jika sudah sesuai, pilih Checkout dan Metode Pembayaran yang diinginkan.
Lalu pilih “Bayar Sekarang”.
5. Indomaret
Cara bayar PBB online juga dapat dilakukan melalui Indomaret.

Masuk ke website klikindomaret.com.
Lalu muncul beberapa menu, agak scroll ke bawah anda akan menemukan berbagai menu seperti “Pulsa dan Paket Data”, “Listrik PLN,” “BPJS” dan lain-lain.
Klik “Selengkapnya” pada bagian tersebut.
Kemudian geser kursor panah kanan hingga bertemu dengan menu “Pajak Bumi dan Bangunan” lalu klik.
Masukkan NOP dan bayar untuk tahun, maka akan keluar jumlah tagihan, jika ingin lanjutkan bayar tinggal pilih “bayar”.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *