Masjid Raya dan masjid Al Markaz Al Islami Makassar mewanti-wanti adanya lonjakan jemaah salat Id pada momen Idulfitri 1442 Hijriah.
Rencananya pelaksaan salat Id ini akan berlangsung, Kamis (13/5/2021).
Meski belum ada aturan jelas terkait pelaksanaan salat Id di masa pandemi Covid-19 saat ini, pengurus kedua masjid terbesar di Makassar itu sudah melakukan berbagai persiapan.
Hal ini dilakukan demi mencegah adanya kerumunan jemaah nantinya.
Pengurus Masjid Raya Makassar misalnya menyampaikan berbagai persiapannya.
Di antaranya, kesiapan lokasi, panitia dan penerapan protokol kesehatan.
Dari sisi kesiapan lokasi, Masjid berdaya tampung 10 ribu jamaah itu bakal dikurangi menjadi ribu jamaah.
Jika sebelumnya, di lantai dua dapat menampung empat ribu jamaah, maka di masa pandemi ini hanya mampu menampung dua ribu jamaah.
Begitu juga di lantai dasar dan bagian selasar masjid.
Yang sebelumnya dapat menampung dua ribu jamaah di lantai dasar, kini hanya mampu manampung dua ribu jamaah.
Sementara, di bagian selasar dan halaman parkir yang biasanya dapat menampung dua ribu jamaah, diperkirakan hanya akane menampung seribuan jamaah.
Tujuan pengurangan daya tampung itu, agar pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri, jamaah tetap mematuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak.
“Semenjak keluarnya aturan masjid yang ingin menggelar saya berjamaah harus mematuhi prtokol kesehatan, Masjid Raya sudah melakukannya, dengan jarak antar jemaah masing-masing satu meter,” ujar pengurus Masjid Raya Makassar, Ustad Muhammad Syahril, ditemui, Jumat (7/5) sore.
Selain aturan jaga jarak, pihaknya mengaku telah menyiapkan sejumlah tempat cuci tangan dan handzanitiser di tiap-tiap akses masuk masjid.
“Untuk tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya sejauh ini sudah tersedia. Dan kemungkinan akan kita tambah,” ujarnya.
Begitu juga penerapan aturan setiap jamaah yang hendak memasuki masjid agar mengenakan masker.
Meski demikian, kata Muhammad Syahril, tidak menutup kemungkinan adanya potensi pelonjakan jamaah yang hadir saat Salat Idul Fitri.
Pasalnya, kata dia, jika lonjakan atau jamaah yang hadir membludak, dapat dikhawatirkan terjadinya kerumunan.
Untuk mengantisipasi itu, pihaknya mengaku telah menyiapkan strategi penyekatan jamaah hendak memasuki kawasan masjid.
“Oleh karena itu, pengurus masjid dalam hal ini bekerja sama dengan petugas keamanan akan melakukan penyekatan di halaman masjid,” beber Ustad Muhammad Syahril.
Penyekatan yang dilakukan lanjut Ustad Syahril, yaitu dengan mengonsongkan halaman parkir yang ada.
“Kita melakukan penyekatan dengan melarang seluruh kendaraan baik roda empat dan dua menempati sebelah kiri dan arah kanan masjid, termasuk bagian (halaman) depan,” tuturnya.
Sebab kata dia, lahan parkir yang selama ini ditempati kendaraan bakal diisi oleh jamaah.
Terpisah Humas Masjid Al-Markaz, Mawardy Ramli mengatakan, meski belum menerima panduan resmi dari pemerintah kota Makassar, terkait panduan pelaksanaan salat Id pihaknya memastikan bakal mematuhi segala anjuran yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
“Tetap kita akan mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan. Seperti jaga jarak, sebelum masuk ke masjid harus mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, lalu di cek suhu badannya, dan wajib memakai masker,” jelasnya, Selasa (4/5/2021).
Lanjutnya, di dalam masjid telah dipasangi di lantai garis datar merah, yang menjadi tanda tempat salat jamaah.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan, pengurus masjid membatasi jumlah jamaah, menjadi 50 persen dari jumlah maksimal.
“Jumlah maksimalnya itu paling banyak 5000-an, jadi kemungkinan nanti dibatasi maksimal sekitar 2500 orang oleh panitia. Makanya kami atur jaraknya, setiap orang itu 80 cm, dulukan 1 meter stengah,” terangnya.
Salat Id Masing-masing RW
Walikota Makassar, Danny Pomanto, meminta pelaksanaan salat id digelar di masing-masing tingkatan RW.
Namun terkhusus masjid Raya dan Al Markaz dikecualikan.
Itu tertuang dalam empat poin hasil rapat bersama unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Sipakatau, Lt.2 Balaikota Makassar, Kamis (6/5/2021).
Diantaranya yakni untuk mencegah terjadinya kerumunan, pelaksanaan salat Idul Fitri akan diurai, dengan cara pelaksanaannya dilakukan per-RW.
Kedua, membuka ruang terbuka, dan juga membuka masjid setempat.
“Namun, untuk masjid raya dan al markaz, kami serahkan ke pengelolahnya masing-masing. Kalau mau buka silahkan, kalau mau ikut sistem ini silahkan,” terangnya.
Aturan Salat Id di Makassar:
Salat Idul Fitri (Ied) akan diurai, dengan cara pelaksanaannya dilakukan per-RW.
Khatib menyisipkan pesan ramadan idul fitri terkait menghadapi pandemi Covid-19, yang akan disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) Makassar.
Memilih ruang terbuka di RW masing-masing, semisal lapangan atau jalanan
Membuka ruang terbuka, dan juga membuka masjid setempat (untuk wilayah penduduk padat)
Dikonsentrasikan di masjid, tapi dibantu oleh ruang-ruang terbuka di sekitar masjid, baik itu jalanan maupun lapangan masjid.
Masjid raya dan al markaz diserahkan ke pengelolah masing-masing.(*)
Dikutip oleh : https://makassar.tribunnews.com/2021/05/09/antisipasi-kerumunan-salat-id-masjid-raya-makassar-pakai-parkiran-al-markaz-batasi-2500-orang?page=4