CNN Indonesia —
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menambah jumlah perusahaan China yang daftar hitam investor terlarang bagi negaranya karena terkait dengan industri militer Beijing menjadi 59.
Ini meningkat jika dibandingkan dengan pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump yang hanya 31 investor.
Sebelumnya, Trump memang sudah memasukkan 31 perusahaan China dalam daftar hitam.
Mereka termasuk perusahaan telekomunikasi, konstruksi dan teknologi besar seperti China Mobile, China Telecom, perusahaan pengawasan video Hikvision, dan China Railway Construction Corp.
Kebijakan itu dilakukan karena pemerintah Amerika menganggap perusahaan tersebut memasok atau mendukung militer dan aparat keamanan China.
“Serangkaian sanksi terbaru menargetkan perusahaan terkait teknologi yang digunakan China untuk memfasilitasi penindasan atau pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan merusak keamanan atau nilai-nilai demokrasi Amerika Serikat dan sekutu kami, memang harus dilakukan,” kata Gedung Putih dalam pernyataan yang dikutip dari AFP, Jumat (4/6).
Sebelum AS menambah daftar perusahaan yang dimasukkan ke dalam daftar hitam, Beijing pada Kamis (3/6) kembali menyatakan kemarahannya atas tindakan AS pada era Trump soal investor-investor mereka.
China juga bersumpah untuk melindungi hak-hak investor mereka. Mereka menyebut daftar hitam yang disematkan pada investor mereka bermotivasi politik dan mengabaikan fakta dan situasi aktual dari perusahaan tersebut.
“Daftar hitam sangat merusak aturan dan ketertiban pasar, merusak kepentingan investor global, termasuk investor AS,” kata juru bicara kementerian luar negeri Wang Wenbin.
dikutip oleh : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210604035410-532-650203/biden-tambah-jumlah-investor-china-yang-masuk-daftar-hitam-as