Buka-bukaan Kemenkeu, Jawab Tantangan Timses Prabowo-Sandi ke Sri Mulyani

 

JAKARTA, KOMPAS.com –  Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) angkat bicara soal tantangan Ekonom sekaligus anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Drajad Wibodo. Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumya, Drajat menantang Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk buka-bukan soal asal dan pengunaan dana hibah yang melonjak pada 2018. Terlebih lonjakan dana hibah itu terjadi di tahun politik. “Ini agar transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang tidak perlu,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Nufransa mengungkapan lonjakan dana hibah 2018 memang ada kaitannya dengan agenda politik, namun bukan untuk kepentingan politik tertentu. Baca juga: Timses Prabowo-Sandi Tantang Sri Mulyani Transparan soal Melonjaknya Dana Hibah Pada 2018, penerimaan hibah melonjak hingga Rp 13,9 triliun, atau 1.161 persen dari target yang disepakati pemerintah dan DPR di APBN 2018 Rp 1,2 triliun.

Kemenkeu mengungkapan, hibah 2018 mayoritas berasal dari donor dalam negeri yaitu sebesar Rp 11,03 triliun sisanya berasal dari donor luar negeri sebesar Rp 2,96 triliun. Sebagian besar donor dalam negeri berasal dari Pemerintah Daerah untuk penyelenggaraan Pilkada 2018. Sebagain lagi berasal dari badan usaha dalam negeri seperti Pertamina dan bank umum daerah untuk keperluan kementerian dan lembaga. KPU menggunakan hibah terbanyak dengan nilai Rp 6,64 triliun, kemudian Polri dengan nilai Rp 2,18 triliun, dan Bawaslu senilai Rp1,04 triliun. KPU menggunakan dana hibah untuk belanja barang, mulai dari pembelian kotak surat suara, tinta, honor petugas di TPS. Sedangkan Bawaslu untuk belanja barang dengan lebih banyak melakukan pengawasan di lapangan. Baca juga: 7 Fakta APBN 2018, dari Hibah yang Meroket hingga Bengkaknya Subsidi Adapun Polri menggunakan dana hibah itu untuk biaya operasional petugas di lapangan yang melakukan pengawalan dan pengamanan. Sisanya digunakan oleh Bappenas sebesar Rp 1,54 triliun, Kementerian PUPR sebesar Rp 56 miliar dan sisanya tersebar di beberapa kementerian dan lembaga. Sementara itu hibah luar negeri dalam bentuk kas Rp 2,96 triliun. Sebesar Rp 2,26 triliun berasal dari lembaga bilateral di antaranya dari JICA, KFW, Arab Saudi, Australia, dan Austria. Sisanya sebesar Rp 0,7 triliun berasal dari lembaga multilateral yakni Bank Dunia, ADB, dan IDB. Dana hibah luar negeri kata Nufransa, digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan, seperti green energy, air minum, kesehatan dan persiapan proyek. Misalnya Rp 1,54 triliun dari Amerika Serikat untuk mendukung pendanaan riset millenium compact challenge oleh Bappenas dan riset vaksin Leptospirosis oleh Kemenkes. Selain itu Rp 58 miliar dari Australia untuk menyusun studi kelayakan dan pembangunan Jalan tol serta penyediaan sanitasi dan air bersih yang dilaksanakan Kementerian PUPR. Adapun bantuan dari lembaga multilateral misalnya Rp 9 miliar dari Bank Dunia, digunakan untuk edukasi generasi muda, perbaikan kualitas pemukiman warga serta penyediaan sanitasi. Nufransa mengatakan, Kemenkeu akan menjaga tata kelola keuangan secara transparan, profesional dan kredibel. “Setiap rupiah yang dikumpulkan oleh negara adalah wajib dipertanggungjawabkan dengan tepat dan benar. Ini adalah janji kami kepada republik,” kata dia.
Sumber : Kompas.com
Catatan:  PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *