BUMN Dituding Borong Proyek Tol, Menteri Rini Jawab Kita Beli Izin

BUMN Dituding Borong Proyek Tol, Menteri Rini Jawab Kita Beli Izin
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyayangkan tudingan para pengusaha perihal proyek infrastruktur, terutama jalan tol, yang diborong hanya dikerjakan oleh BUMN. Pengusaha mengusulkan agar pemerintah menjual infrastruktur milik BUMN ke swasta.

“Jadi jangan…saya tuh sedih, kenapa sih kita semua ingin yang terbaik untuk bangsa, bagaimana jalan tol selalu dikatakan Bapak Presiden, dengan adanya jalan tol masyarakat punya alternatif. Kalau mau usaha industri mau jalan lebih cepat, apa namanya bahan bakunya supaya sampai lebih cepat mungkin akan menggunakan jalan tol,” kata Rini di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Kritikan terhadap pembangunan jalan yang digarap oleh perusahaan pelat merah juga dilontarkan oleh Juru Bicara Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara. Dia menyebut, pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengandalkan BUMN membangun tol. Langkah ini menurutnya, secara tidak langsung menambah beban utang negara.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Rini mengungkapkan alasan kenapa BUMN yang lebih banyak membangun jalan tol ketimbang swasta. Terang dia, hal itu dikarenakan pihak BUMN sudah membeli izin untuk membangun proyek tersebut sehingga tidak bisa dibatalkan.

“Kita bicara jalan tol trans jawa itu keluar izinnya tahun 1996, jadi untuk bisa menyambungkan trans jawa kita mengapproach pemilik-pemilik izin yang belum membangun. Kita mengatakan kita beli dan bayar dan kita mengecek ke Kementrain BUMN, izin itu bisa enggak bisa dibatalkan karena kita beli,” katanya.

Sambung dia, mengungkapkan padahal perusahaan BUMN yang sudah membeli izinnya sebelumnya dipegang oleh swasta. Kendati demikian, pihak swasta tidak membangun proyek pembangunan trans Jawa sehinga perusahaan BUMN ambil alih dibandingkan swasta

Sumber : Sindonews.com

Catatan:  PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *