Makassar, UPEKS– Kenaikan suku bunga acuan yang masih menjadi tren hingga akhir tahun nanti bisa menyisakan masalah bagi perbankan. Salah satunya bisa mempengaruhi risiko kredit sehingga bisa saja meningkatkan kredit bermasalah.
Taye shim analis mirae Asset sekuritas indonesia dalam risetnya menyebut bahwa kenaikan bunga acuan ini bisa mempengaruhi risiko kredit perbankan, “Indikator kualitas aset berkorelasi positif dengan kenaikan suku bunga acuan,” tulis Taye shim dalam risetnya.
Saat bank sentral menaikkan bank sentral menaikkan bunga acuannya, rasio kredit bermasalah cenderung bergerak pada arah yang sama. Dengan potensi risiko yang naik ini bank cenderung akan menaikkan jumlah provinsi atau pencadangan.memang dari data otoritas jasa keuangan terlihat kalau rasio non performing loan (NPL) Perbankan menurun. OJK mencatat NPL bank turun dari 2,96% di juni 2017 menjadi 2,67% di juni 2018.
Namun Taye melihat perbaikan NPL yang terjadi di beberapa kuartal terakhir ini disebabkan karena perbaikan kualitas aset disektor komoditas yang didorong oleh membaiknya harga-harga komoditas.
Meski begitu, para bankir belum terlalu yakin kalau kenaikan BI rate meningkatkan risiko kredit perbankan. Haryono Tjahjarijadi, Presiden Bank Mayapada bilang risiko kredit itu sebenarnya lebih berhubungan dengan kondisi dalam negeri dan stabilitas ekonomi.”Apabila kondusif maka risiko kreditnya juga minim,” kata Haryono dikutip dari Kontan.co.id
Sumber:Makassar,Upeks
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.