JAKARTA, KOMPAS.com – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) akan membentuk sistem database alias basis data insinyur melalui platform digital. Ini bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya manusia ( SDM) demi mendukung upaya pemerintah yang terus membangun infrastruktur. Ketua Umum PII Heru Dewanto mengatakan, database atau platform yang disiapkan itu untuk mengetahui secara pasti jumlah insinyur yang ada di dalam negeri. Saat ini, tidak ada yang bisa memastikan berapa jumlah insinyur di Indonesia. Heru melanjutkan, roadmap pengembangan SDM insinyur harus disesuaikan dengan peta jalan pembangunan infrastruktur nasional yang disusun oleh pemerintah. “Jadi, dengan adanya database itu kita tahu berapa jumlah insinyur.
Dari situ, kita akan lebih mudah memetakan atau mempersiapkan SDM sesuai dengan bidangnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur,” kata Heru dalam pernyataannya, Rabu (23/1/2019). Baca juga: Jumlah Insinyur di Dalam Negeri Dipandang Masih Minim Heru mengungkapkan, selama ini tidak ada database karena tidak ada yang mengharuskan insinyur melakukan registrasi dan sertifikasi profesi. Padahal, imbuh Heru, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11/2014 tentang Keinsinyuran. Dia menjelaskan, pembangunan infrastruktur lanjutan perlu dukungan perencanaan dan strategi integratif untuk memaksimalkan kapasitas rantai nilai nasional.
“Kali ini kita punya waktu untuk membuat planning dan strategi secara lebih integratif untuk memaksimalkan potensi nasional, baik SDM insinyur, kontraktor, developer, industri dan lain-lain,” sebut dia.
Sumber: Kompas.com
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.