CNN Indonesia — Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan pemerintah butuh tambahan penerimaan sekitar Rp600 triliun hingga Rp700 triliun agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen.
Tauhid menjelaskan pemerintah harus mengembalikan defisit APBN di bawah 3 persen pada 2023 mendatang. Pasalnya, pelonggaran defisit lebih dari 3 persen hanya bisa dilakukan sampai 2022.
“Target defisit 3 persen pada 2023 itu membutuhkan sekitar Rp600 triliun-Rp700 triliun,” ungkap Tauhid dalam Diskusi Publik Menakar Untung Rugi RUU HPP, Rabu (6/10).
Tauhid berpendapat tanpa ada kenaikan penerimaan negara khususnya pajak, maka sulit target defisit di bawah 3 persen tercapai pada 2023 mendatang.
“Tapi kami juga kurang yakin dengan kinerja penerimaan perpajakan sekarang,” imbuh Tauhid.
Ia memproyeksi defisit tetap akan melebar di atas 3 persen pada 2023 mendatang. Masalahnya, tak mudah memulihkan penerimaan negara di tengah pandemi covid-19.
“Ini masih bergantung dengan sektor industri, manufaktur, dan perdagangan,” kata Tauhid.
Selain itu, konsumsi masyarakat juga masih cenderung rendah jika dibandingkan dengan belanja pemerintah, investasi, ekspor, dan impor.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 5,93 persen pada kuartal II 2021. Sementara, konsumsi pemerintah melonjak 8,06 persen, investasi naik 7,54 persen, ekspor naik 31,78 persen, dan impor naik 31,22 persen.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan bahwa penetapan defisit APBN melebihi 3 persen hanya sampai 2022. Penetapan defisit itu adalah kebijakan khusus dalam menangani pandemi covid-19.
“APBN 2022 periode yang terakhir yang bolehkan pemerintah untuk defisit di atas 3 persen,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (28/9).
Oleh karena itu, ia menyebut 2022 adalah tahun yang sangat penting. Pasalnya, jika defisit APBN kembali melebihi 3 persen, maka akan menyalahi undang-undang (uu).
“Kami akan kawal pemulihan ekonomi dan konsolidasi fiskal,” imbuh Sri Mulyani.
Diketahui, ketentuan defisit maksimal 3 persen diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Kemudian, pemerintah menerbitkan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan Covid-19 pada Maret tahun lalu. Salah satu poin dalam aturan ini menetapkan defisit anggaran dapat melebihi 3 persen.
Baca artikel CNN Indonesia “Ekonom Proyeksi Butuh Rp700 T untuk Turunkan Defisit APBN” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211006200211-78-704323/ekonom-proyeksi-butuh-rp700-t-untuk-turunkan-defisit-apbn.
Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/