Para eksportir menyambut hangat, paket kebijakan baru yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan hal itu pula, geliat ekspor bisa lebih kencang.
OJK mendorongnya dengan memberikan insentif bagi lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan ke industri yang berorientasi ekspor. Di antaranya melalui penyesuaian ketentuan prudensial, seperti ATMR, BMPK, Penyediaan Modal Inti dan Kualitas Aktiva.
Bagi Ketua Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) DPD Provinsi Sulselbar, Arief R Pabettingi, itu hal positif. Sebab, selama ini memang cukup sulit bagi ekspotir untuk mengakses pembiayaan.
“Teman-teman memang diberikan syarat yang cukup merepotkan. Kami paham bagai perbankan bekerja sebelum menyalurkan pembiayaan. Namun, saat perputaran bisnis para eksportir masoh sehat. Idealnya itu sudah menjadi, pertimbangan utama bagi perbankan,” bebernya, Minggu (26/8/2018).
Dalam kondisi sekarang, dimana rupiah masih bertengger pada level Rp14 ribuan per dolar Amerika, merupakan momentum tepat bagi eksportir untuk menggenjot pengiriman. Namun tentunya, dukungan pembiayaan juga menjadi indikator penting.
“Melalui paket kebijakan baru itu, kami tentu menginginkan pintu kemudahaan akses segera dibuka. Sebab, eksportir punya andil besar untuk menjaga stok devisa dalam negeri,” harap Arief. (gsa
Sumber: FAJARONLINE.CO.ID, MAKASSAR
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.