Gedung Inspektorat Lutim Habiskan Anggaran Rp2,5 Miliar

FAJARONLINE.CO.ID, MALILI — Pembangunan Kantor Inspektorat Kabupaten Luwu Timur menelan biaya Rp2,5 miliar. Kantor ini telah resmi difungsikan, Senin (07/01/2019). Operasional kantor itu diresmikan langsung oleh Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, dan dihadiri Sekda, H. Bahri Suli, para Kepala OPD serta Camat.

“Seiring adanya gedung baru ini, saya berharap agar pelayanan kedepan bisa lebih maksimal dari sebelumnya. Kantor baru ini juga harus bisa memotivasi kita dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat,” kata Husler.

Peresmian kantor itu ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita tanda dimulainya pemanfaatan gedung yang berada di samping kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur tersebut.

“Satu persatu gedung Pemerintahan sudah jadi, sisa Kantor Kesbangpol, namun harus menunggu kantor BPBD Kabupaten Luwu Timur selesai di renovasi, baru Kesbangpol pindah kesana. Kita bersyukur, fasilitas perkantoran khususnya bangunan kantor kita di Lutim ini, semunya cukup megah,” tambahnya.

Lanjut Husler, Salah satu ukuran kemegahan kantor juga menandakan Luwu Timur sebentar lagi akan menjadi terkemuka sesuai visi dan misi kita bersama. Namun tentunya hal ini harus dibarengi dengan pelayanan yang maksimal pula. Jangan sampai kantor bagus, pelayanan kurang.

Plt. Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Salam Latief dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, pembangunan gedung atau kantor Inspektur Lutim berjalan sesuai rencana dan harapan.

“Hanya masih ada yang perlu dibenahi sedikit, salah satunya soal halaman yang belum tertata rapi, pula akses jalan didepan kantor belum diaspal, jadi kalau hujan, masih becek. Insya Allah dalam waktu dekat, semuanya akan kita benahi,” pungkasnya. (shd)

Sumber : Fajaronline.co.id.com
Catatan:  PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *