JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) sepanjang tahun 2018 lalu telah menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebanyak 6 kali sebesar 175 basis poin (bps) menjadi 6 persen hingga Desember 2018 lalu. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Wimboh Santoso meminta perbankan tidak terlalu merespon kenaikan suku bunga BI dengan ikut menaikkan tingkat bunga.
Sebab, ujar Wimboh, tekanan di pasar keuangan yang sempat melanda Indonesia di sepanjang 2018 hanya bersifat sementara dan mulai mereda di 2019 ini. Sehingga, masyarakat tidak kebingungan lantaran perbankan buru-buru menransmisikan kenaikan suku bunga BI ke tingkat suku bunga mereka. .
“Bank-bank sudah kita bilang ini temporary, jangan sampai terjadi volatilitas, jangan sampai terlalu merespon. Daripada merespon tapi balik lagi (suku bunga), ini kan membingungkan sinyalnya kepada masyarakat,” ujar Wimboh ketika ditemui awak media di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (2/1/2018). Baca juga: Dirut Mandiri Prediksi BI Naikkan Suku Bunga 2 Kali Tahun Ini Wimboh menjelaskan, pada 2019 tekanan eksternal, terutama normalisasi kebijakan moneter bank sentral AS Federal Reserve mulai mereda. The Fed diperkirakan tidak lagi menaikkan suku bunga mereka secara agresif, yaitu dua kali sepanjang 2019 ini. “The Fed masih akan ada kenaikan dua kali lagi. Kita tunggu dulu, kalau The Fed sudah menaikkan suku bunga lagi, pasti trennya normal,” ujar Wimboh.
Wimboh pun optimis tren suku bunga tinggi ini akan segera mereda lantaran kondisi perekonomian dalam negeri yang semakin stabil. Sebelumnya, BI harus menaikkan suku bunga hingga 175 bps untuk merespon kenaikan suku bunga bank sentral AS. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pasar untuk menarik portofolio investasi
Sumber: Kompas.com
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.