Hore! Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS Kesehatan

CNBC Indonesia – Pemerintah membuka peluang pasien Covid-19 di masa depan akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangannya, seperti dikutip Jumat (20/5/2022).

“Jadi nanti kita tempatkan Covid-19 ini sebagai penyakit biasa,” kata Muhadjir.

Muhadjir mengemukakan untuk saat ini biaya penanganan Covid-19 masih ditanggung oleh pemerintah. Namun di masa depan, bukan tidak mungkin akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja. Kalau sekarang masih ditanggung pemerintah,” kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan pemerintah sendiri akan melakukan uji coba transisi menuju endemi pada 23 Mei mendatang, tepatnya saat pertemuan internasional Global for Disaster Risk Reduction (GPDRR).

Uji coba ini akan menentukan apakah pemerintah akan kembali melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Saat ini, pemerintah sudah melonggarkan kewajiban memakai masker di luar ruangan.

“Tahap berikutnya, enggak pakai masker [baik di ruang terbuka atau ruang tertutup,” kata Muhadjir.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *