Ini Daftar 9 Investasi Bodong Terbaru, Hati-Hati Ketipu!

CNBC Indonesia – Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. Namun SWI menegaskan pihaknya bukan aparat penegak hukum, sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.

“Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, SWI juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri,” tegas Tongam dalam keterangan resmi, Selasa (27/12/2022).

Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat tentang adanya larangan SWI bagi korban investasi ilegal menarik dananya, Tongam mengatakan SWI tidak pernah melarang hal tersebut. Namun, setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat.

“Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian,” kata Tongam.
Sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan telah dihentikan oleh SWI sebagai berikut:

1. Timeshare Property, yaitu agen properti tanpa izin.
2. MSL-CF Arbah Capital/https://www.msl-cf.id/pc/index.html, yakni penawaran pendanaan pembangunan masjid dengan skema berjenjang tanpa izin.
3. xtoko.co, yakni perdagangan aset digital dengan keuntungan 0.1-10% dalam sehari tanpa izin.
4. https://h5.easygoid.com/guide, sebagai penyedia pembiayaan tanpa izin.
5. https://www.genesis-mining.com/ adalah penyelenggara atau penambangan aset kripto tanpa izin.
6. PT Data Saham Indonesia/https://t.me/tPT_DATA_SAHAM merupakan penawaran investasi dengan modus penjualan saham tanpa izin.
7. PT Semesta Tekno Indoraya/cuanz yaitu, penawaran investasi tanpa izin.
8. QZ Asset Management merupakan penawaran investasi dengan imbal hasil tetap tanpa izin.
9. PT Syariah Investing/ https://instagram.com/syariah.investtt?igshid=ZmRlMzRkMDU= yang memberikan penawaran investasi dengan imbal hasil tetap tanpa izin.

SWI juga mengebutkan Pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat. Sepanjang masyarakat masih tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran, maka para pelaku akan terus bermunculan dengan modus-modus baru.

Selain itu, SWI juga melakukan normalisasi terhadap KSP Simpanan Lancar Indonesia (KSP Suku Planet) untuk selanjutnya dilakukan pembinaan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui mini site waspada investasihttps://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

 

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *