JAKARTA, KOMPAS.com – Industri perbankan punya beberapa tantangan yang mesti dihapi industri ini ke depan dalam hal pengetatan likuiditas. Senior Economist Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero mengatakan, salah satunya adalah penerapan standar Basel III yang akan diterapkan pada tahun 2019 mendatang. “Pertama penerapan Basel 3, perbankan harus memperbaiki pendanaan mereka,” ujar Poltak di Jakarta, Selasa (23/10/2018). Kemudian, perbankan pun mesti lebih selektif terhadap pendanaan agar tidak menggangu permodalan. Di mana tren pendanaan saat ini cenderung kepada tenor jangka pendek. “ Perbankan harus perbaiki management untuk salurkan pendanaan ke tenor jangka panjang,” tutur Poltak. Tak hanya itu, perbankan juga harus mempersiapkan diri untuk menghadapi pasar bebas ASEAN yang sudah ada di depan mata.
Bank-bank nasional harus memperbaiki dan meningkatkan kinerja, terutama dari sisi struktur pendanaan agar mampu bersaing. Selain itu, tantangan ketiga ada kompetisi pada iklim margin bunga bersih (net interest margin/NIM). “Penurunan NIM masih menjadi tantangan, namun saat ini NIM Indonesia masih tertinggi di dunia. Karena NIM Indonesia 5,5 persen sementara Filipina 3 persen, dan Singapura 1,8 persen jadi kalau ini pasar terbuka 2020 maka derajat penyusutan NIM semakin besar di negara,” tutur Poltak. Selain itu, Poltak juga menyebutkan soal tantangan pengembangan fee based income, disrupsi, dan efisiensi biaya. “Ke depannya juga ada tantangan fee based income, agar modal bisa cukup. Kita juga berhadapan dengan disrupsi dan efisiensi biaya,” ujar Poltak. Terakhir adalah bagaimana menggaet nasabah tidak melalui cara tradisional, melainkan lewat digital. “Kredit perbankan, betul akan masih akan tumbuh, tapi tidak melalui jalur tradisional. Masalahnya, bagaimana melayani nasabah contohnya pekerja yang pergi pagi dan pulang sore. Ke depan adalah (adanya) financial technologi,” tandas Poltak.
Dilihat dari posisi Loan to Deposit Ratio (LDR) bank umum secara industri pada Juli 2018 mengalami peningkatan menjadi 93,11 persen dibanding LDR di bulan sebelumnya yang sebesar 92,13 persen. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, kondisi LDR perbankan yang terus mengalami peningkatan tersebut telah mendorong risiko pengetatan likuiditas ikut meningkat di tengah tren kenaikan suku bunga simpanan dan membaiknya penyaluran kredit
Sumber: Kompas.com.
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.