TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah merumuskan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS) 2018.
Data dari TAPD Pemprov Sulsel untuk tahun 2018, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Sulsel mencapai 7,8 persen, laju inflasi 4,5-2,5 persen, PPDRB perkapita 55 juta.
Persentase penduduk miskin 8,24 persen, indeks pembangunan manusia 70,98-71,60, tingkat penganguran terbuka 4,6 persen, dan gini ratio 0,39.
“Saat ini, kita akan melakukan kebijakan sehingga nilai tukar petani lebih tinggi karena gini ratio dan investasi itu lebih banyak di perkotaan sehingga daerah pedesaan sedikit tertinggal,” kata Jufri Rachman, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Sulsel, Selasa (8/8/2017).
Ia mengatakan apabila invetasi bertahan dan naik sedikit dari 2017 maka tentu ekonomi kita akan naik.
“Sekarang pertumbuhan ekonomi kita berada di angka 6 sekian persen pada kuartal kedua, itu masih di atas rata-rata nasional,” katanya.
Ketika invetasi lancar maka tentu akan berimplikasi pada penurunan jumlah pengangguran.
“Kalau investasi jalan, prediksi dan asumsi kita boleh jadi lapangan terbuka dan mengurangi pengangguran terbuka,” katanya. (*)
Sumber : makassar.tribunnews.com
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penjaminan kredit, Surety Bond dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.