Jamkrida Sulsel Kenalkan Produk Penjaminan di Forum Komunikasi Koperasi dan UMKM

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Dinas Koperasi dan UKM Sulsel diselenggarakan Forum Komunikasi koperasi dan UMKM di Hotel Singgasana, Jl Kajaolalido Makassar, Selasa (26/3/18).

Peserta dalam kegiatan ini adalah Perwakilan Dinas Koperasi di Kabupaten / Kota, Bappeda dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Jamkrida Sulsel, Mulyan Pulubuhu yang hadir sebagai pemateri memperkenalkan ragam produk penjaminan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Mulyan menjelaskan, Jamkrida Sulsel menawarkan penjaminan kredit terhadap lembaga keuangan seperti BPD dan BPR. Juga produk penjaminan surety bond.

“Jika ada proyek SKPD butuh jaminan untuk peroleh uang muka, jaminan pemeliharaan. Bisa dengan penjaminan surety bond,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya juga ada produk kontra bank garansi. Jika pemberi kerja mengharuskan bank garansi. Maka, Mulyan bilang bisa mengajukan ke Bank Sulselbar, nanti Jamkrida yang memberikan penjaminan.

Paling anyar, lanjutnya, Jamkrida juga memberikan penjaminan untuk dana bergulir yang bersumber dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Ini seiring penandatanganan Kerja sama dengan Dirut LPDB di Bandung, beberapa waktu lalu.

“Koperasi atau UKM bisa langsung ke LPDB atau ke Jamkrida. Jamkrindo bisa jamin maksimal 70 persen dari total yang diberikan LPDB. Ini peluang besar bagi dunia UKM dan Koperasi,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama LPDB Braman Setyo menjelaskan, kerja sama dengan lembaga penjaminan seperti Jamkrida Sulsel akan memberikan keamanan dalam penyaluran dana bergulir. Dana bergulir rawan disalahgunakan sehingga menimbulkan kredit macet.

Braman mengaku, Jamkrida akan menjadi motor penggerak dana bergulir di daerah melalui upaya sinergitas dengan Pemda.

“Jadi yang bisa dana bergulir ya harus lewat Jamkrida. Kita pengen aman semuanya,” jelasnya.

Braman menjelaskan, berkas pengajuan akan dianalisis oleh Jamkrida lalu LPDB memberikan ID. Proses dari pengajuan, analisis hingga pencairan dana bergulir kini hanya 21 hari kerja.

“Jamkrida kami kasi waktu 20 hari dan kami 11 hari buat akad dan SP3. Jadi tidak perlu berlama-lama,” pungkasnya. (Hery).

 

Sumber : upeks.co.id

Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *