MAKASSAR, UPEKS.co.id–Meski masih baru, Pengembang Indonesia menjadi asosiasi developer yang cukup agresif mendorong geliat pembangunan perumahan di Sulsel.
Sepanjang 2018, Pengembang Indonesia (PI) yang tergabung di DPD Sulsel mampu membangun 11.000 unit rumah. Kendati masih di bawah target sebesar 15.000, namun angka tersebut terbilang cukup tinggi bagi asosiasi baru seperti PI ini.
Dalam acara Musda I Dewan Pengurus Daerah Pengembang Indonesia Sulawesi selatan di Hotel Sahid, Selasa (06/02/19), Yasser Latief, Ketua DPD PI Sulsel mengatakan, sejak hadir setahun lalu di Sulsel, kini PI telah memiliki anggota sebanyak 184 pengembang.
“Ini hal yang luar biasa. Dalam tempo setahun jumlah sudah sebanyak ini. Artinya PI sangat siap berkontribusi membangun Sulsel. Tahun ini kita targetkan pembangunan 15.000 unit rumah. Sebagian besar rumah subsidi,” katanya.
Kata mantan Pemimpin Redaksi Upeks ini, kehadiran PI bukan sekadar berorientasi bisnis, namun juga tetap aktif di berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.
“Kami tidak sekedar mengurus bisnis, jual dan hasilkan laba. Tapi ada kegiatan sosial antara lain menyiapkan rumah kepada para guru mengaji. Di Sulsel, ada kegiatan yang berlansung berkelanjutan program pembangun. Bencana lalu secara spontanitas kumpulkan dana kirim ke Palu dan terlibat memberikan bantuan di Gowa, Takalar dan Jeneponto,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP PI, Barkah Hidayat, mengemukakan PI bukan hanya persatuan developer tapi merangkul berbagai unsur lainnya seperti produsen semen dan sebagainya. Ini menjadi faktor yang menambah percepatan pembangunan.
“Kita melihat pemerintah masih sangat jauh kekurangan rumah. Sekitar 11 juta rumah. Ini perlu diantisipasi karena makin hari mkin bertambah (kebutuhan rumah),” ujarnya.
Demi menjawab tantangan itu, PI lakukan terobosan satu hektare satu kecamatan. Menurut Barkah ini akan lebih terkontrol dan lebih mudah dilaksanakan.
“Estimasinya sejumlah 80 unit perwilayah. Jadi kami laksanakan tidak terlalu susah. Dari sisi perbankan tidak sulit. Dari sisi keadilan juga bagus karena banyak orang yang di kecamatan tertentu selama ini tinggal di perkotaan. kalau disiapkan perumahan di sekitar tempat kerjanya tentu akan memudahkan dia,” jelasnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan, pengembang sangat membantu program pemerintah. Ia pun sangat mendukung program PI untuk pembangunan rumah di setiap kecamatan sehingga terjadi pemerataan.
“Namun, kita harus menyamakan persepsi. Kebutuhan rumah atau backlog sebanyak 380 ribu di Sulsel. Hanya, kalau dari sisi kepemilikan mungkin lebih dari 380 ribu. Sementara rumah hunian yang sesuai undang-undang bahkan angkanya tidak lebih dari 100 ribu. Banyak rumah yang ditinggali orang lain,” tuturnya. (hery).
Sumber : UPEKS.co.id
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.