JAKARTA, KOMPAS.com – BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Cermati.com, marketplace produk keuangan, untuk mempermudah sistem pembayaran jaminan kesehatan. Dengan adanya kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar segmen pekerja informal atau yang disebut pekerja bukan penerima upah.
Segmen ini yang banyak ditangkap Cermati.com, misalnya, mitra ojek online, pedagang, buruh bangunan, dan profesi mandiri lainnya. “Dengan terbukanya jalinan kerja sama ini nantinya masyarakat semkain dimudahkan dengan bnayaknya layanan tersedia unuk memfasilitasi proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan memperluas cakupan kepesertaan kami di Indonesia,” ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis di Jakarta, Senin (28/1/2019). Baca juga: 100 Juta Pekerja Indonesia Disasar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Per Desember 2018, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebesar 50,5 juta.
Sedangkan jumlah pekerja informal yang terdaftar hanya 2,4 juta pada 2018. Meski jumlahnya meningkat dibandingkan 2017 yaitu 1,7 juta peserta, namun diperkirakan masih banyak pekerja informal di luar itu yang belum mendaftarkan jaminan sosial.
Padahal, kata Ilyas, jaminan sosial penting untuk menjamin risiko kerja sekaligus tabungan di hari tua. “Jamsos prinsipnya menggunakan gotong royong. Oleh karena itu, program ini wajib bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal dan informal,” kata Ilyas. “Kami berharap kerjasama ini dapat mewujudkan pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor bukan penerima upah sebagai wujud dukungan pada program negara” lanjut dia. Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Tahun Ini Pertumbuhan Kepesertaan Agresif Sementara itu, Direktur Cermati, Andhy Koesnanda meyakini perlindungan yang bersifat sosial, seperti BPJS Ketenagakerjaan sangat berguna dan perlu dimiliki masyarakat Indonesia. Apalagi dengan iuran yang sangat terjangkau, peserta bisa mendapat perlindungan maksimal. Oleh karena itu, Cermati mendukung peningkatan program perlindungan jaminan sosial dengan menyediakan alternatif yang mudah untuk mendaftar dan membayar iuran ke BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran bisa dilakukan dari ponsel pintar (smartphone) dengan waktu kurang dari 5 menit saja. Caranya cukup mudah, isi data diri sesuai identitas KTP, pilih jenis pekerjaan, jumlah penghasilan serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, serta pilihan paket dan periode program BPJS Ketenagakerjaan yang dikehendaki. Baca juga: Lebihi Target, Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 30,5 Juta Pekerja Jika semua telah rampung dan peserta melakukan pembayaran iuran, maka pekerja tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada sistem ini pula terdapat fitur reminder sebagai pengingat pembayaran iuran tiap bulannya.
“Cermati memiliki jangkauan yang cukup luas ke dalam masyarakat, dan harapannya kami bisa mempermudah para pekerja informal mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Andhy. Program yang dapat diikuti oleh peserta BPU ini antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan sebagai opsi tambahan juga tersedia program Jaminan Hari Tua (JHT) serta disediakan pula ruang simulasi perhitungan iurannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Gandeng Cermati, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Informal”, https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/28/161800126/gandeng-cermati-bpjs-ketenagakerjaan-sasar-pekerja-informal.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Sakina Rakhma Diah SetiawanSumber : kompas.com
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.