JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS) mencatatkan adanya perbaikan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga ( DPK) di Oktober 2018, yang membuat rasio total kredit terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio/LDR) pun membaik terbatas menjadi 93,05 persen dari sebelumnya 93,39 persen. LPS mencatatkan, pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir Oktober 2018 mencapai 13,35 persen (yoy), dengan pertumbuhan DPK sebesar 7,6 persen. Walaupun demikian, LPS menekankan, perbaikan LDR tidak berarti terjadi perbaikan kondisi likuiditas yang cenderung ketat. “Mengingat pada akhir tahun perbankan akan melakukan strategi ekspansi yang lebih aktif untuk memperbaiki kinerja keuangan,” sebut LPS melalui keterangan tertulis yang diberikan kepada Kompas.com, Jumat (14/12/2018). Dalam indikator likuditas yang diterbitkan oleh LPS, LDR tertinggi tercatat masih terjadi pada kelompok bank BUKU 3 yang mencapai 102,8 persen. Baca juga: LPS: Bank Harus Pinter-pinter Atur Likuiditas Lebih lanjut dijelaskan, pertumbuhan kredit yang lebih tinggi masih akan berlanjut di sepanjang tahun 2018 ini.
“Namun untuk tahun 2019 diperkirakan lajunya akan sedikit mengalami perlambatan di tengah keterbatasan pertumbuhan DPK, dan potensi kenaikan suku bunga kredit yang berdampak pada perilaku korporasi dan konsumen dalam permintaan kredit baru,” sebut LPS. Pertumbuhan DPK pun diyakini masih akan lebih rendah. Hingga akhir tahun, pertumbuhan kredit dan DPK masing-masing akan mencapai 11,5 persen dan 7,2 persen. Sementara untuk tahun 2019 diperkirakan kredit dan DPK masing-masing tumbuh 12,4 persen dan 9 persen
Sumber: Kompas.com
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.