FAJARONLINE.CO.ID, — Masa depan proyek infrastruktur Indonesia tak mampu lagi ditopang oleh APBN. Investasi swasta sangat dibutuhkan pemerintah saat ini.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan anggaran pemerintah hanya mampu membiayai 41,3 persen kebutuhan infrastruktur atau senilai USD148,2 miliar.
Menteri PPN atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, target pembangunan infrastruktur tidak bisa dicapai hanya dengan menggunakan satu pendekatan pendanaan. “Mengingat terbatasnya anggaran pemerintah, maka peran sektor swasta melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public-Private Partnership, pembangunan infrastruktur dapat dilanjutkan,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, saat ini pemerintah masih kekurangan 58,7 persen anggaran atau setara USD210,9 miliar. Jumlah tersebut diharap mampu dipenuhi oleh BUMN dan mengenjot peran swasta untuk melakukan investasi. “Kita yakin peran sektor swasta mampu memenuhi harapan kami. Ini tak lepas iklim investasi dan kepercayaan asing yang tinggi dalam mengembangkan bisnisnya di Indonesia,” ucapnya.
Pihaknya juga tak khawatir skema KPBU yang diterapkan tak akan membuat proyek infrastruktur menjadi mangkrak lantaran menunggu ketertarikan swasta untuk terlibat. Kata Bambang, investasi langsung asing atau Foreign Direct Investment (FDI), yang mendominasi pembangunan dalam negeri menjadi buktinya. “Meski FDI turun 41 persen di semester pertama 2018, tetap saja realisasi investasi Indonesia masih didominasi FDI. Dengan share FDI sebesar 56,6 persen dari total FDI ditambah Investasi Langsung Domestik atau Domestic Direct Investmet (DDI),” ujarnya.
Proyek infrastruktur yang saat ini sangat membutuhkan peran swasta di antaranya proyek kereta api Sulsel dan Bandara Komodo di Labuan Bajo. Agar sektor swasta atau maupun asing benar-benar yakin ingin terlibat Bappenas telah menyusun beberapa rancangan utama.
Bambang menjelaskan, sektor swasta tak perlu lagi khawatir karena telah dilakukan penyederhanaan prosedur dalam mendapatkan izin atau lisensi kegiatan bisnis dan investasi. Begitupun dengan jaminan dan kepastian hukum. “Kami juga melakukan pengembangan fasilitas investasi dan insentif serta pendirian forum investasi. Dan yang paling utama, perbaikan iklim ketenagakerjaan dan kompetisi bisnis yang adil,” jelas Bambang. (rdi