CNN Indonesia — Media internasional menyoroti langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadikan Nusantara sebagai nama ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur menggantikan Jakarta.
Koran asal Inggris, The Guardian, menyoroti pemindahan ibu kota Indonesia disepakati karena DKI Jakarta “akan tenggelam”.
Dalam artikelnya berjudul ‘Indonesia Names New Capital Nusantara, Replacing Sinking Jakarta’, The Guardian mengatakan pemerintah RI berharap pemindahan ibu kota dapat mengurangi beban Jakarta, kota berpenduduk 10 juta jiwa yang terkenal macet dan sering dilanda banjir.
“Dan (Jakarta) merupakan salah satu kota di dunia yang paling cepat tenggelam akibat pengambilan air tanah yang berlebihan. Sebagian wilayah Jakarta Utara mengalami penurunan sekitar 25 sentimeter per tahun,” demikian kutipan laporan The Guardian.
Selain The Guardian, media asal Amerika Serikat, CNN, juga memberitakan hal serupa.
Dalam laporannya berjudul Jakarta Isn’t Capital of Indonesia Anymore, CNN menuturkan Nusantara diambil sebagai nama ibu kota baru Jakarta yang memiliki arti “kepulauan”.
Koran asal AS, The Washington Post; media AS, Bloomberg; kantor berita Arab Saudi, Al Arabiya; lembaga penyiaran Jerman, Deutsche Welle (DW); media asal Jepang, Nikkei Asia; hingga koran asal Singapura, The Straits Times turut memberitakan hal serupa.
Presiden Jokowi memilih Nusantara untuk menjadi nama ibu kota negara (IKN) baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Setidaknya ada 80 nama lebih yang disodorkan kepada Jokowi untuk nama ibu kota baru ini. Nama-nama tersebut antara lain Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwipura, Warnapura, Cakrawalapura, hingga Kartanegara.
Rapat Paripurna DPR pun telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang pada Selasa (18/1).
Pengesahan RUU IKN menjadi UU dilakukan setelah Ketua Pansus RUU IKN DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan putusan tingkat I RUU IKN dan Ketua DPR Puan Maharani, sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR, meminta persetujuan anggota dewan yang hadir.