Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah berencana mengkaji penerapan pajak bagi robot. Wacana ini dilontarkan lantaran saat ini proses automatisasi kian masif dan memangkas sektor-sektor pekerjaan yang sebelumnya masih mengandalkan tenaga manusia.
Kebijakan fiskal ini juga dinilai perlu untuk menjamin pemasukan negara yang berasal dari pajak para pekerja tetap aman.
“Maka yang akan muncul dua kebijakan fiskal. Pertama robot yang bekerja bayar pajak penghasilan dan (kedua) manusia yang tidak kerja dikasih income,” ujar Sri Mulyani di Ritz Carlton Ballroom Pasific Place, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2017).
Penerapan pajak bagi robot juga dilakukan sebagai upaya untuk memberi dana manfaat atau unemployment benefit bagi manusia yang mengalami pengurangan pendapatan akibat tergantikan oleh robot
Sebab, kata Sri Mulyani, “tidak mungkin di APBN negara manapun, baik negara maju sekalipun, untuk kasih income kepada yang tidak kerja, kalau negara tidak mendapatkan revenue.”
Ia juga menyebut bahwa pajak pada robot sudah jadi wacana di banyak negara di dunia. Kemenkeu sendiri kata dia, bakal terus menjaga kebijakan fiskal dengan memperhatikan perubahan-perubahan di masa depan.
“Kalau kita bayangkan seperti film Robocop yang semua polisinya robot tersebut ada di dunia nyata, lalu manusia ngapain? Ini pertanyaan yang fundamental dibahas dalam kebijakan publik. Poinnya adalah kita harus lihat struktur dari pasar pekerja kita, siapa yang bekerja, dapat income berapa, harus bayar pajak apa, dan untuk siapa,” ucap Sri Mulyani.
Sumber : Kompas.com
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.