OJK BAKAL WAJIBKAN “Fintech”lakukan Tranparansi

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, pihaknya bakal menerbitkan aturan terkait perusahaan teknologi finansial ( fintech). Di dalam aturan tersebut, perusahaan fintech harus transparan mengenai produk yang ditawarkan. “Kami akan mengeluarkan regulasi transparansi penyedia platform. Kalau peer-to-peer lending, siapa nasabahnya, fee-nya berapa harus jelas,” ujar Wimboh di Jakarta, Senin (5/3/2018). Wimboh tidak menjelaskan secara rinci mengenai kapan regulasi tersebut bakal terbit, namun ia mengatakan dalam waktu dekat aturan itu akan terealisasi. Kalau melanggar, maka OJK bisa mencabut izin perusahaan fintech tersebut. Selain itu, dalam aturan tersebut, OJK juga mewajibkan perusahaan fintech transparan mengenai produk-produk yang dijual kepada masyarakat. Transparansi yang dimaksudnya adalah terkait produk dan manfaatnya bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin paham terkait produk-produk yang ditawarkan oleh fintech. Pada akhirnya, masyarakat pun akan memahami risikonya. Meskipun demikian, OJK menegaskan bahwa investasi yang dilakukan masyarakat secara umum mengandung risiko. OJK, kata dia, tidak bertanggung jawab atas risiko yang terjadi. Adapun seluruh lembaga jasa keuangan wajib melaporkan kepada OJK mengenai produk yang ditawarkan kepada masyarakat. Sebelum memperoleh izin dari OJK, maka produk tersebut tidak boleh ditawarkan kepa da masyarakat. “Semua produk yang dikeluarkan lembaga yang kami awasi harus lapor ke kami dulu sebelum itu dilakukan,” terang Wimboh.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “OJK Bakal Wajibkan “Fintech” Lakukan Transparansi”, https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/05/121500626/ojk-bakal-wajibkan-fintech-lakukan-transparansi.
Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Aprillia Ika

 

Sumber : kompas.com

Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *