Kompas.com- Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Antonius Hari menyebutkan setidaknya sudah ada 80 bank yang mencoba melakukan pelayanan digital banking untuk para nasabahnya. “Electronic channel saat ini sudah 80 bank, dan itu digital banking. Kami akan dorong terus, tapi masih minim yang melakukan itu dan kami juga harus mendukung,” kata Antonius di Bogor, Sabtu (20/10/2018). Sementara itu, dari 80 bank yang ada baru ada dua bank yang sudah benar-benar menerapkan layanan digital banking ini di Indonesia.
Kedua bank tersebut adalah PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) melalui aplikasi digital Jenius dan PT Bank DBS Indonesia (DBS Indonesia) melalui aplikasi Digibank. “Beberapa bank masih ada yang belum lengkap. Dan yang sudah menyeluruh itu BTPN dan DBS,” ujar Antonius. Baca juga: Optimisme Ekonomi Digital Indonesia Sementara itu, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) lewat D-Bank pun sudah memulai gerakan digital banking ini. Layanan digital bank ini mengacu agar nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor cabang bank untuk melakukan transaksi perbankan. Bahkan untuk membuat akun bank, calon nasabah pun bisa melakukannya lewat ponsel masing-masing. Sementara itu, untuk bank-bank lain, Antonius pun mendorong agar segera menyusul untuk menerapkan digital banking ini. “Saya tidak tahu strategi mereka (bank) apa, tapi kalau mereka tidak cepat akan tertinggal,” tuturnya. Sebagai informasi, untuk meningkatkan layanan perbankan, OJK sebelumnya telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2018 tentang penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh bank umum pada 8 Agutstus 2018 lalu
Sumber: Kompas.com
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.