OJK Bubarkan Dana Pensiun Artha Graha

CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan dana pensiun Artha Graha terhitung efektif sejak 30 Juni 2022.
Berdasarkan website resmi OJK yang dikutip pada Senin (31/10), pembubaran dilakukan melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-51/D.05/2022 tanggal 12 Oktober 2022 tentang Pembubaran Dana Pensiun Artha Graha.

Dari keputusan ini diketahui bahwa pembubaran dana pensiun Artha Graha dilakukan atas permohonan pendiri dana pensiun Artha Graha, yaitu Direksi PT Bank Artha Graha Internasional Tbk.

CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan dana pensiun Artha Graha terhitung efektif sejak 30 Juni 2022.
Berdasarkan website resmi OJK yang dikutip pada Senin (31/10), pembubaran dilakukan melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-51/D.05/2022 tanggal 12 Oktober 2022 tentang Pembubaran Dana Pensiun Artha Graha.

Dari keputusan ini diketahui bahwa pembubaran dana pensiun Artha Graha dilakukan atas permohonan pendiri dana pensiun Artha Graha, yaitu Direksi PT Bank Artha Graha Internasional Tbk.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *