OJK Dorong Kontribusi Fintech Lending ke Sektor Produktif

CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fintech lending menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mendorong UMKM dan sektor produktif di Indonesia, terutama yang berada di luar pulau Jawa.
OJK mencatat, total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM telah mencapai Rp 13,2 triliun hingga Maret 2022. Angka ini setara 36% dari total outstanding pinjaman fintech lending.

Sementara hingga 22 April 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin dari OJK ada sebanyak 102 perusahaan.

Dari jumlah tersebut, ada satu perubahan nama sistem elektronik dan laman website yang dimiliki PT Creative Mobile Adventure. Perubahan tersebut adalah nama Sistem Elektronik yang semula bernama KIMO menjadi Boost.

Kemudian, Laman Web yang semula memiliki domain https://kimo.co.id berubah menjadi https://myboost.co.id

“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK,” tulis keterangan OJK, Selasa (17/5/2022).

Ke depan, OJK akan terus mendorong penyaluran pinjaman fintech lending kepada sektor produktif, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kontribusi fintech lending ke perekonomian nasional.

OJK juga meminta masyarakat berperan aktif untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima melalui Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157.

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220518160720-37-339921/ojk-dorong-kontribusi-fintech-lending-ke-sektor-produktif

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *