Naik Tipis, Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Rp 140,94 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI) mencatat pendapatan premi asuransi jiwa sebesar Rp 140,94 triliun hingga kuartal III tahun 2018. Jumlah tersebut  atau naik tipis 1,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 139,27 persen. Kenaikan itu didorong oleh bertumbuhnya total premi bisnis baru, yang meningkat sebesar 6,4 persen menjadi Rp 89,58 triliun dan berkontribusi sebesar 63,6 persen terhadap total premi.

“Ini lebih besar dibandingkan kontribusi total premi lanjutan yang nilainya mengalami penurunan 6,8 persen menjadi Rp 51,36 triliun, dan berkontribusi sebesar 36,4 persen,” ujar Ketua Bersama AAJI Wiroyo Karsono saat konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal III 2018 di Rumah AAJI, Jumat (7/12/2018). Produk unit link masih mendorong pertumbuhan total pendapatan premi dengan kontribusi sebesar 58,4 persen dan produk tradisional menyumbang sebesar 41,6 persen. Premi dari saluran distribusi keagenan turut mengalami pertumbuhan sebesar 6,2 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 dan memiliki kontribusi terhadap total premi sebesar 39,7 persen Selanjutnya, dari saluran distribusi alternatif pun turut mengalami peningkatan sebesar 2,5 persen yang berkontribusi sebesar 18,3 persen terhadap total premi di kuartal ketiga 2018.

Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 94 persen. Lebih lanjut, total klaim dan manfaat meningkat 6,7 persen menjadi Rp 88,82 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 83,26 triliun. Klaim nilai tebus (Surrender), meningkat sebesar 0,7 persen dibandingkan tahun 2017 menjadi Rp 47,66 triliun. “Klaim ini memiliki porsi terbesar dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 53,7 persen. Sementara itu, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) mengalami perlambatan sebesar 16,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017, menjadi Rp 10,39 triliun dan berkontribusi sebesar 11,7 persen,” ujarnya. Di sisi lain, klaim medis mengalami kenaikan sebesar 3,2 persen menjadi Rp 7,05 triliun di kuartal III tahun 2018 jika dibandingkan dengan kuartal III tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut didukung oleh kenaikan yang terjadi pada klaim kesehatan perorangan sebesar 6,9 persen dan klaim kesehatan kumpulan sebesar 0,1 persen.

Sebanyak 53,3 persen dari klaim medis berasal dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan sisanya sebesar 46,7 persen berasal dari produk asuransi kesehatan perorangan. Selain itu, dari klaim akhir kontrak memiliki kontribusi sebesar 15,5 persen dan mengalami peningkatan sebesar 58,2 persen dibandingkan dengan kuartal III tahun 2017. Tingginya kenaikan pada klaim akhir kontrak dan menurunnya klaim partial withdrawal menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi dalam jangka panjang. Sementara, dari segi total pendapatan indusrti sendiri, menurun 15 persen yakni Rp 149,87 triliun yang dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 177,42 triliun.  “Industri asuransi jiwa terus tumbuh dan memiliki peran yang signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Industri asuransi jiwa juga mengalami perkembangan yang progresif, dan terus meningkatkan pelayanan kepada para nasabah,” pungkasnya

Sumber : KOMPAS.COM

Catatan:  PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *