CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan 3 langkah untuk mengantisipasi kasus penipuan serupa pinjaman online (pinjol) berkedok investasi yang menjerat mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
“Untuk mengantisipasi agar kejadian kasus penipuan berkedok investasi yang menjerat korban mahasiswa dan masyarakat umum tidak terulang, OJK meminta lembaga jasa keuangan non-bank (LJKNB) untuk lebih prudent dalam menyalurkan pembiayaan atau pinjaman,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam rapat dewan komisioner bulanan (RDKB) Desember 2022 secara virtual, Senin (2/1).
Ada tiga jurus yang diungkap Mahendra untuk mengatasi modus penipuan tersebut. Pertama, peningkatan kualitas electronic know your customer (E-KYC), khususnya verifikasi untuk mengenali lebih mendalam calon nasabah.
Kedua, melakukan proses analisis atau credit scoring dengan lebih akurat untuk memastikan kemampuan nasabah dalam mengembalikan pembiayaan atau pinjaman.
Ketiga, meningkatkan ketajaman deteksi dalam proses akuisisi yang tidak normal, seperti banyaknya calon nasabah melakukan pengajuan pembiayaan atau pinjaman secara bersamaan dengan profil yang seragam.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menjelaskan pihaknya bersama 11 kementerian atau lembaga akan melanjutkan kolaborasi dalam wadah forum koordinasi Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pada Desember 2022, SWI telah melakukan penindakan terhadap 80 pinjol ilegal, 9 entitas investasi ilegal, dan 9 entitas gadai ilegal. Total, sudah ada 895 penindakan sepanjang 2022 dengan rincian 698 pinjol ilegal, 106 entitas investasi ilegal, dan 91 entitas gadai ilegal.
“OJK akan melakukan penguatan SWI baik secara kelembagaan maupun infrastruktur dengan rencana membuka posko pengaduan investasi ilegal dan pinjol ilegal di setiap Kantor Regional atau Kantor OJK yang akan dilakukan secara bertahap,” ungkap Mirza.
OJK sebelumnya mengatakan 4 platform pinjol sepakat memberi keringanan mahasiswa IPB University yang menjadi korban penipuan berkedok investasi tersebut.
Keempat pinjol tersebut adalah Akulaku, Kredivo, Spaylater, dan Spinjam. Mereka memberikan keringanan kepada 121 mahasiswa dengan 197 pinjaman dan total tagihan Rp650,19 juta.
“Ini tagihan tertinggi sebesar Rp16,09 juta. Itu adalah angka yang berhasil dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di kampus IPB sampai 23 November 2022 lalu,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Senin (19/12).
Akulaku memberikan keringanan kepada 31 mahasiswa dengan outstanding sebesar Rp66,17 juta.
Kemudian, Kredivo kepada 74 mahasiswa dengan nilai outstanding Rp240,55 juta, Spaylater kepada 51 mahasiswa dengan outstanding Rp201,65 juta, serta Spinjam kepada 41 mahasiswa dengan nilai outstanding Rp141,81 juta.
Sementara itu, OJK sudah melakukan pendalaman terhadap keempat perusahaan pinjol tersebut dan tidak menemukan indikasi pelanggaran perlindungan konsumen dari pihak pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) kepada konsumen atau korban.
Kendati, OJK tetap melakukan pembinaan dan meminta kepada 4 perusahaan tersebut untuk meningkatkan manajemen risiko melalui penguatan analisis data calon peminjam serta meningkatkan sistem early warning fraud detection.