Makassar,Fajar-Otoritas jasa Keuangan (ojk)menemukan 20 entitas investasi tak berizin. Menawarkan iming-iming keuntungan.
Data OJK, Sepanjang Juli kemarin telah ditemukan 20 entitas yang tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi. Diantaranya, Nusa media Creatif, www.netklikshare.com, dan Crytopia indonesia.”Sulsel kami terus pantau, sejauh ini belum ada temuan kami, “aku Kepala OJK Regional 6 sulampua, Zulmi, senin, 6 Agustus.
ia membeberkan, kegiatan perlindungan konsumen juga di perkuat satuan tugas waspada investasi Daerah. “Menggunakan produk investasi dari entitas yang tidak berizin itu amat berbahaya. Bisa merugikan,” pinta Zulmi.
Ketua Satgas Waspada investasi, Tongam L, Tobing, mengutarakan, pihaknya telah memanggil 20 entitasi yang beroperasi tanpa izin.
“Masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risikonya,” usulnya. Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memi;iki izin dari otoritas berwenang, terangnya, dapat diakses melalui investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id
Sumber: Fajar
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.