Paylater dan Pinjol, Serupa Tapi Tak Sama

CNN Indonesia — Paylater alias bayar nanti semakin hits di kalangan masyarakat. Mereka yang doyan berbelanja di e-commerce atau beli tiket pesawat di marketplace pasti sudah tak asing dengan paylater.
Salah satu e-commerce yang menyediakan layanan paylater adalah Shopee dengan ShopeePayLater. Lalu, Traveloka sebagai aplikasi yang menjual tiket moda transportasi hingga penginapan.

Sesuai dengan namanya, paylater, artinya pengguna bisa bertransaksi terlebih dahulu dan membayar saat jatuh tempo. Sekilas mungkin mirip dengan financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending atau pinjaman online (pinjol) yang menawarkan pinjaman instan, lalu masyarakat bisa membayarnya nanti saat jatuh tempo.

Namun, paylater dan pinjol adalah dua hal yang berbeda. Paylater hanya fitur, bukan lembaga jasa keuangan seperti pinjol.

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan paylater adalah sebuah istilah yang merujuk pada transaksi pembiayaan barang atau jasa.

“Di Indonesia, paylater dapat difasilitasi melalui beberapa lembaga jasa keuangan, seperti bank dan pinjol,” ungkap Sekar kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/11).

Sederhananya, paylater adalah layanan untuk memudahkan masyarakat membeli suatu produk atau jasa dengan menunda pembayaran atau berutang. Masyarakat wajib melunasi utang itu sesuai dengan masa tenor yang ditetapkan.

“Layanan paylater kini banyak ditawarkan oleh marketplace yang bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan untuk memudahkan belanja,” terang Sekar.

Nantinya, ada bunga atau biaya yang diberikan kepada pengguna paylater. Bunga atau biaya akan bergantung bunga yang diterapkan oleh lembaga jasa keuangan yang bekerja sama dengan paylater atau e-commerce tersebut.

“Perhatikan suku bunga atau biaya pada fitur paylater, lakukan pelunasan pinjaman paylater tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan,” jelas Sekar.

Senada, Nailul Huda mengatakan paylater hanya perantara antara lembaga jasa keuangan dengan masyarakat. Artinya, dana yang disalurkan untuk membeli barang atau jasa masyarakat bukan berasal dari dompet paylater, melainkan lembaga jasa keuangan.

Sebagai gambaran, A mau membeli meja makan seharga Rp4 juta di e-commerce dengan layanan paylater. Nantinya, A bisa langsung mendapatkan meja makan tanpa harus membayar di awal.

E-commerce itu akan membayarkan meja makan terlebih dahulu ke penjual, sehingga penjual bisa langsung mengirimkan meja makan ke pembeli. Namun, pembeli akan diberikan waktu sesuai kesepakatan untuk melunasi utangnya.

Sementara, pinjol adalah lembaga jasa keuangan yang bisa menyalurkan pinjaman tunai ke masyarakat. Dana yang disalurkan untuk peminjam berasal dari pemberi pinjaman (lender) yang berinvestasi di pinjol tersebut.

Lender biasanya akan mendapatkan keuntungan dari bunga yang dibayarkan oleh peminjam.

Perbedaannya lagi, sambung Nailul, paylater adalah layanan yang biasanya digunakan untuk tujuan konsumtif. Sementara, pinjol bisa menyalurkan dana tunai untuk tujuan konsumtif dan produktif.

“Kalau paylater itu khusus untuk konsumtif, tapi kalau pinjol bisa konsumtif, bisa produktif,” terang Nailul.

Selain itu, Nailul memandang lebih aman menggunakan paylater. Pasalnya, layanan paylater kerap ditawarkan oleh e-commerce atau marketplace besar, sehingga keamanannya lebih terjaga.

Berbeda dengan pinjol. Nailul menyebut masih banyak pinjol yang tak memiliki izin usaha di Indonesia.

“Kalau pinjol masih banyak yang ilegal. Jadi secara keamanan lebih baik menggunakan paylater dibandingkan pinjol,” ucap Nailul.

Di sisi lain, persamaan dari paylater dan pinjol adalah sama-sama sebagai pihak yang menyalurkan pinjaman. Paylater memberikan dana langsung ke e-commerce atau marketplace untuk disalurkan ke penjual, sedangkan pinjol menyalurkan dana langsung ke nasabah.

“Jadi pinjol menerima dana dan menyalurkan dana, paylater menyalurkan dana. Sama-sama menyalurkan, tapi paylater tidak menghimpun dana dari masyarakat, makanya bekerja sama dengan pinjol atau perusahaan pembiayaan,” jelas Nailul.

Baca artikel CNN Indonesia “Paylater dan Pinjol, Serupa Tapi Tak Sama” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211130132822-78-727876/paylater-dan-pinjol-serupa-tapi-tak-sama.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *