MAKASSAR, BKM — Pembangunan infrastruktur dan berbagai program di pemerintah pusat, seperti dana desa dan kredit usaha rakyat, sudah memicu pertumbuhan UMKM. Infrastruktur yang baik akan berimbas pada biaya produksi yang rendah. Sehingga harga bisa bersaing.
”Sekarang peran pemerintah daerah yang perlu ditingkatkan. Mereka harus punya Goal (tujuan) agar UMKM unggulan bisa menjadi produk nasional dan internasional,” ujar Rachmat Gobel dalam rilisnya yang disampaikan kepada Redaksi Berita Kota Makassar, Kamis (14/3).
Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Ekonomi ini menuturkan, saat sekarang peran pemerintah daerah baik di provinsi, hingga kabupaten/kota dalam pengembangan UMKM belum maksimal. Padahal, UMKM membutuhkan pembinaan diberbagai sisi, mulai dari kualitas produk, pengemasan, hingga pemasaran. ”Pasar Indonesia itu masih sangat besar, lalu kita bicara pasar internasional, seperti Malaysia, Asean, lalu juga timur tengah, itu harus mampu ditembus UKM kita. Jadi pemerintah daerah jangan asal sudah melakukan. Tetapi tujuan utamanya tercapai tidak? Komitmen Pemda ini yang dibutuhkan,” kata pengusaha ini.
Dikatakan, produk unggulan di daerah pasti sudah diketahui pemerintah daerah. Pemerintah daerah pasti akan bangga memiliki produk yang bisa tembus pasar internasional. Mantan menteri perdagangan iji melanjutkan, pemerintah daerah yang sudah cukup baik dalam hal pembinaan UMKM, seperti di Surabaya dan DIY.
”Kalau kita lihat, seperti rendang dalam kemasan. Itu kan bagus betul. Kita ini sebenarnya bisa sekali menembus pasar internasional. Kalau Indomie, itu perusahaan besar. Jangan heran bisa dijual dimana-mana di dunia. Yang kecil-kecil ini yang harus kita pikirkan bersama,” tegasnya.
Secara terpisah, mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi, menjelaskan, potensi ekspor usaha kecil menengah masih sangat besar. Namun, salah satu produk UKM yang masih bisa bertumbuh dengan agresif adalah disektor makanan. Sedangkan untuk produk-produk tradisional, seperti kerajinan dan perhiasan, sebenarnya pertumbuhannya sudah mulai dua digit. Tetapi jika pemerintah ingin membawa lagi produk potensial lain ke mancanegara, maka sektor produk makanan bisa menjadi peluang besar.
”Kalau mau bawa yang lain seperti produk makanan, ini potensinya sangat besar,” kata Muhammad Luthfi.
Tetapi memang, kata Luthfi, tidak mudah memasarkan produk makanan untuk tujuan ekspor. Hal yang paling penting ialah bagaimana membuat standarisasi mutu. ”Karena ini makanan, maka harus ada standarisasi.” ujar Luthfi.
Menurutnya, soal peningkatan standarisasi ini mesti terus diperbaiki. Terkait standarisasi, salah satu yang dikerjakan pemerintah misalnya menyangkut sertifikasi halal.Sebuah langkah positif jika sertifikasi halal ini ditanggung pemerintah. Jika rencana ini berjalan tepat, Luthfi optimis hasilnya bakal baik. Produk UKM disektor makanan olahan ini, pertumbuhannya bakal meningkat.
Tetapi memang, disebutkan Luthfi, masih butuh waktu untuk mewujudkannya. Sebab, soal olahan makanan yang layak ekspor bukan hanya soal sertifikasi halal saja.
Produk-produk UKM makanan olahan juga masih harus melalui beberapa tahap. Misalnya ialah bagaimana lolos uji di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu , Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, mengatakan, pemerintah saat ini terus meningkatkan ekspor. Hal ini dilakukan dengan memudahkan perizinan, mendukung UKM berbasis ekspor, dan membuka pasar baru di luar negeri.
Ekspor Indonesia masih tumbuh positif 6,7 persen dari Rp168,8 miliar pada 2017 menjadi Rp180 miliar ditahun 2018.
Enggar menambahkan, pada tahun 2018 Kemendag telah menyelesaikan berbagai perjanjian perdagangan dengan Chili, Australia dan Palestina tanpa melakukan studi. Terlebih, Presiden meminta Indonesia mendukung Palestina dalam segala hal. ”Dan kami realisasikan dengan dukungan penuh. Korma dari Palestina sudah bisa ditemui di pasar. Inilah dukungan kongkret. Dengan negara Afrika, Rusia, Maroko, Korea, dan Bangladesh. Jadi prioritas selesaikan negosiasi,” katanya. (mir)
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.