Prosedur Pengajuan Jaminan Kredit
- Nasabah bermohon kredit kepada bank
- Bank bersangkutan meminta dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan melakukan survey jika diperlukan
- Bank mengajukan penerbitan jaminan ke PT. Jamkrida Sulsel dengan melampirkan data-data permohonan kredit
- PT. Jamkrida Sulsel melakukan analisa dan verifikasi permohonan jaminan yang diajukan
- Sertifikat Jaminan Kredit diterbitkan untuk bank sebagai jaminan atas kredit nasabah
Proserdur klaim Penjaminan Kredit
Prosedur Pengajuan Jaminan Surety Bond
- Surat Permohonan Penerbitan Surety Bond dari Principal ( Perusahaan)
- Melampirkan Dokumen sesuai dengan Jenis Jaminan yang diperlukan :
- Jaminan Penawaran (Bid Bond):
- Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing).
- Surat Dukungan Supplier (khusus untuk tender pekerjaan pengadaan barang (non konstruksi).
- b. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) :
- Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO).
- Surat Dukungan Supplier (khusus untuk tender pekerjaan pengadaan barang (non konstruksi).
- Progress Pekerjaan yang telah di tandatangani pihak Obligee jika pekerjaan sudah berjalan.
- Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) :
- Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO).
- d. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) :
- Surat Perjanjian (Kontrak) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama.
- Progress Pekerjaan 100% yang telah ditandatangani oleh Pihak Obligee jika Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) Pertama belum ditandatangani.
- Jaminan Penawaran (Bid Bond):
- Melampirkan Dokumen Perusahaan untuk Nasabah Baru:
- Company Profile Lengkap dengan Legalitas Perusahaan, antara lain : Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahannya, Surat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham, SIUP, TDP, NPWP, SKDP, fotokopi KTP Pengurus/Direksi
- Laporan Keuangan (Neraca & Rugi Laba) jika diminta
- Pengalaman Kerja Perusahaan.
- Menandatangani Surat Perjanjian Ganti Rugi Kepada Surety (SPKMGR/Indemnity Agreement)
- Menandatangani Surat Pernyataan yang dianggap perlu tergantung jenis jaminan dan besarnya nilai jaminan
- Survey Lokasi Kantor Principal dan Lokasi Pekerjaan jika diperlukan.
- Agunan / Collateral disesuaikan dengan jenis jaminan yang di minta jika di perlukan.
- Membayar biaya-biaya dan Imbal Jasa Penjaminan
Untuk Prosedur Pengajuan Klaim Surety Bond dapat di lihat disini
Prosedur Pengajuan Jaminan Kontra Bank Garansi
- Surat Permohonan Penerbitan Bank Garansi dari Principal ( Perusahaan)
- Melampirkan Dokumen sesuai dengan Jenis Jaminan yang diperlukan :
- Jaminan Penawaran (Bid Bond):
- Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing).
- Surat Dukungan Supplier (khusus untuk tender pekerjaan pengadaan barang (non konstruksi).
- Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) :
- Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO).
- Surat Dukungan Supplier (khusus untuk tender pekerjaan pengadaan barang (non konstruksi).
- Progress Pekerjaan yang telah di tandatangani pihak Obligee jika pekerjaan sudah berjalan.
- Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) :
- Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO).
- Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) :
- Surat Perjanjian (Kontrak) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama.
- Progress Pekerjaan 100% yang telah ditandatangani oleh Pihak Obligee jika Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) Pertama belum ditandatangani.
- Jaminan Penawaran (Bid Bond):
- Melampirkan Dokumen Perusahaan untuk Nasabah Baru:
- Company Profile Lengkap dengan Legalitas Perusahaan, antara lain : Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahannya, Surat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham, SIUP, TDP, NPWP, SKDP, fotokopi KTP Pengurus/Direksi
- Laporan Keuangan (Neraca & Rugi Laba) jika diminta
- Pengalaman Kerja Perusahaan.
- Menandatangani Surat Perjanjian Ganti Rugi Kepada Surety (SPKMGR/Indemnity Agreement)
- Menandatangani Surat Pernyataan yang dianggap perlu tergantung jenis jaminan dan besarnya nilai jaminan
- Survey Lokasi Kantor Principal dan Lokasi Pekerjaan jika diperlukan.
- Agunan / Collateral disesuaikan dengan jenis jaminan yang di minta jika di perlukan.
- Membayar biaya-biaya dan Imbal Jasa Penjaminan
- Membuka rekening giro pada bank penerbit Bank Garansi
Untuk Prosedur Pengajuan Klaim Bank Garansi dapat di lihat disini