Sejumlah Proyek Terlambat, Denda Menanti

 

Fajaronline.co.id, Barru –Menjelang akhir tahun, sejumlah proyek terancam kena denda. Itu karena persentase pekerjaan tak bisa seratus persen hingga memasuki tahun 2019.

Kadis PU Kabupaten Barru, Herman Jaya, Selasa, 25 Desember, mengakui, beberapa proyek di Barru yang progresnya terlambat hingga memasuki akhir tahun.

Risikonya, proyek ini harus siap-siap didenda. Ada dua hal yang dilakukan, bisa denda proyek, juga kemungkinan akan ada putus kontrak.

“Kita lihat seperti apa aturan kontrak yang ditandatangani,” katanya. Saat ini masih dilakukan inventarisir proyek yang dipastikan terlambat hingga 31 Desember mendatang. (rus)

Sumber: Fajaronline.co.id

Catatan:  PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *