FAJARONLINE.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (DKUKM) Sulsel menyerahkan sertifikat halal kepada 16 kelompok UKM yang ada di kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa.
Seremoni penyerahan sertifikat produk halal ini berlangsung di Hotel Gammara, Jl Tanjung Bunga, Makasssar, dalam acara Training Of Trainer kelompok UKM, Selasa (11/12).
Hadir langsung dalam kegiatan ini, yakni Ketua PKK Sulsel Liestiaty Fachrudin, Pj Sekda Sulsel Ashari F Radjamilo, dan Kadis KUKM Sulsel Malik Faisal.
Kadis KUKM Sulsel, Malik Faisal mengatakan dari 16 kelompok UKM yang mendapatkan sertifikat halal secara gratis ini, setelah dilakukan uji dan kajian oleh Bidang Pemeriksa Makanan Majelis Ulama Indonesia (PM MUI) dan Dinas Koperasi Sulsel.
Menurutnya hal ini sebagai bentuk dukungan kepada UKM, agar produk yang dipasarkan dijamin kehalalannya.
“Ini juga meringankan para kelompok UKM dalam biaya administrasi sertifikat halal. Kalau gak salah untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI itu sekitar 2 sampai 3 juta. Toh kalau diberikan keringanan seperti ini, modal usaha mereka tidak berkurang,” kata Malik.
Lanjut Malik, dari 16 kelompok UKM yang mendapatkan sertifikat halal, didalamnya tercatat sebanyak 96 produk home industri.
Sebagian besar kata Malik ada pada item kuliner, dan minuman tradisional, seperti kue, jus markis, abon ikan dan beberapa produk kemasan.
Saat ini, sebanyak 500 kelompok UKM yang terdaftar di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Mereka ini adalah UKM yang berizin, belum lagi kata Malik UKM yang masih tahap pengurusan izin dan UKM baru.
Jika ditotal, UKM berizin dan belum berizin sebanyak 500-an kelompok UKM di Sulsel. (edo/dir)
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.