Korban Gempa Bisa Klaim Asuransi Tanpa Dokumen Pendukung

PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) menyatakan proses klaim jaminan untuk kendaraan dan bangunan yang rusak akibat bencana seperti di Palu dan Donggala dapat dilakukan tanpa menyertakan dokumen atau polis asuransi. Sebab, banyak dokumen atau polis yang hilang atau rusak lantaran kondisi lapangan di mana banyak rumah yang hancur akibat gempa.