“Pemerintah menghilangkan beberapa syarat pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak (WP) badan atau pengusaha demi memperbaiki iklim investasi di Indonesia”
“Pemerintah menghilangkan beberapa syarat pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak (WP) badan atau pengusaha demi memperbaiki iklim investasi di Indonesia”