Berikut panduan lengkap lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang wajib dilaporkan setiap tahunnya. Dikutip dari pajak.go.id, pelaporan SPT Tahunan wajib pajak perorangan pribadi dapat dilakukan hingga 31 Maret 2021. Ya, SPT Tahunan merupakan satu dokumen laporan berisi total pendapatan kotor dan pajak yang telah dibayarkan ke negara. Pelaporan SPT Tahunan kini dapat dilakukan secara online melalui laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id. Para wajib pajak yang memiliki penghasilan setahun lebih dari Rp …
Pembayaran Pajak Non Tunai Mudahkan Masyarakat
zaman digital ini memang harus berbenah diri dan mengikuti perkembangan termasuk dengan menghadirkan layanan PKB non tunai.