Tukar Uang Kertas Kemerdekaan Rp 75 Ribu Kini Bisa di Seluruh Bank

Bank Indonesia memperluas akses penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia senilai Rp 75 ribu melalui penyempurnaan skema penukaran yang berlaku mulai 1 Oktober 2020. Sebelumnya penukaran uang kertas Rp 75 ribu hanya melibatkan lima Bank Umum dalam proses pemesanan dan penukaran melalui aplikasi berbasis website PINTAR (https://pintar.bi.go.id). Namun kini Bank Indonesia membuka kesempatan seluasnya bagi seluruh Bank untuk menjadi agen penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI melalui …