Bank Indonesia memperluas akses penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia senilai Rp 75 ribu melalui penyempurnaan skema penukaran yang berlaku mulai 1 Oktober 2020. Sebelumnya penukaran uang kertas Rp 75 ribu hanya melibatkan lima Bank Umum dalam proses pemesanan dan penukaran melalui aplikasi berbasis website PINTAR (https://pintar.bi.go.id). Namun kini Bank Indonesia membuka kesempatan seluasnya bagi seluruh Bank untuk menjadi agen penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI melalui …