JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalin kerja sama dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Kerja sama tersebut untuk mengamankan dokumen kredit berupa akta tanah. Direktur Utama BTN Maryono mengungkapkan, dengan langkah ini, BTN optimis dapat memberikan pelayanan dengan kualitas kredit yang lebih baik kepada masyarakat pengguna fasilitas KPR BTN.
Sejalan dengan bisnis inti BTN di bidang pembiayaan perumahan, maka dipastikan sekitar 85 persen aset perseroan bergantung dari keamanan sertifikat yang prosesnya tidak lepas dari keberadaan PP-INI. “Kami melihat kerjasama ini sangat penting bagi Bank BTN untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat yang menikmati fasilitas KPR BTN dengan tersedianya dokumen akta tanah yang dijamin keabsahannya,” kata Maryono dalam pernyataannya, Selasa (23/10/2018). Maryono menjelaskan, saat ini debitur BankBTN berjumlah sekitar 4 juta hingga 7 juta orang. Para debitur tersebut ikut memberikan kontribusi dalam pengumpulan aset perseroan sebesar Rp 268 triliun per semester I 2018.
“Aset berupa pembiayaan kredit ini bergantung dari sertifikat tanah sebagai agunan,” sebut Maryono. “Kerja sama ini menjadi awal untuk kami bersama dengan PP-INI mencari solusi dalam pengamanan dokumen sertifikat sekaligus menyatukan pemahaman dalam proses bisnis perbankan terkait dengan akta tanah. Paling tidak, sejauh ini BTN sudah bekerjasama dengan sekitar 1.875 notaris di seluruh Indonesia,” imbuh Maryono. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP-INI Yualita Widyadhari menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan BTN. Hingga kini, ujar Yualita, jumlah anggota PP-INI di seluruh Indonesia yang sudah terdaftar yakni sebanyak 18.000 notaris. “Kami meminta agar perbankan tidak melakukan penandatanganan kerja sama dengan notaris di luar wilayah kerja.
Walaupun demikian, PP-INI memberikan apresiasi kepada perbankan yang memberikan tempat sebagai mitra bisnis strategis,” jelas dia. BTN akan memiliki rekanan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berkompeten sehingga mendukung kualitas kredit dan pembiayaan yang disalurkan perseroan. BTN juga akan mendapatkan pengajar yang kompeten dan berpengalaman dalam meningkatkan kualitas pegawai perseroan. BTN pun akan memeroleh perkembangan terkini terkait ketentuan terbaru mengenai keagrariaan dan pertanahan.
Melalui kerja sama ini, anggota PP-INI pun bersedia memberikan bantuan hukum sebagai saksi ahli untuk kasus terkait keagrariaan dan pertanahan yang dihadapi BTN
Sumber: Kompas.Com
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.