Uang Elektronik Bank-bank BUMN mulai Bermigrasi ke LinkAja

JAKARTA, KOMPAS.com – Proses migrasi uang elektronik milik bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke LinkAja terus berjalan. Mengutip Kontan.co.id, Kamis (4/4/2019), bahkan sejak akhir Maret lalu, uang elektronik berbasis server milik bank Himbara mulai berhenti beroperasi dan dialihkan ke LinkAja. “Saat ini kami sudah melakukan migrasi, sehingga e-money server based tersebut sudah tidak aktif lagi,”ujar Chief Executive Officer PT Fintek Karya Nusantara (Finraya) Danu Wicaksana kepada Kontan.co.id Selasa (2/4/2019). Beberapa uang elektronik berbasis server tersebut adalah Unikqu milik PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, T-Bank dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan e-cash milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Danu menambahkan, Finraya sebagai penelola LinkAja dalam waktu dekat juga akan melebur platform quick response code (QR code) anggota Himbara ke dalam LinkAja. Kelak, Yap milik BNI, My QR milik BRI dan Mandiri Pay milik Mandiri akan dinonaktifkan. “Saat ini memang baru e-money server based yang bergabung, kalau Yap (My QR, Mandri Pay) itu e-wallet, nantinya juga akan bergabung ke LinkAja. Semua prosesnya berjalan pararel,” lanjut Danu. Direktur Teknologi Informasi & Operasi BNI Dadang Setiabudi membenarkan bahwa para pengguna Unikqu sepenuhnya sudah beralih ke LinkAja secara otomatis. Ia juga memastikan nomor ponsel maupun saldo yang sebelumnya berada di Unikqu akan tetap sama, meski telah terjadi migrasi. “Migrasi unikqu ke LinkAja sepenuhnya selesai pada 29 Maret 2019 secara otomatis dengan nomor ponsel dan jumlah saldo yang sama. Kemudian pengguna langsung bisa menggunakan saldonya untuk bertransaksi di seluruh merchant LinkAja,” katanya. Sementara itu Direktur Informasi Teknologi dan Informasi BRI Indra Utoyo bilang, meskipun baru uang elektronik berbasis server yang diakuisisi LinkAja, sejatinya platform QR Code juga sudah tak berfungsi. Sebab sudah tak dapat lagi dilakukan pengisian saldo, sementara saldo tersisa sudah dialihkan ke LinkAja. “Kami juga sudah menyelesaikan migrasi, My QR juga. Akun saya ini sudah tidak ada, sudah tidak bisa digunakan, harus di LinkAja sekarang. Untuk isi saldo juga sudah tidak bisa,” katanya. Migrasi uang elektronik berbasis server disebut Indra juga turut menghubungkan merchant milik perseroan ke LinkAja. Termasuk yang dimiliki oleh anggota Himbara lainnya. Namun, Indra memastikan merchant akan tetap dikelola oleh masing-masing bank. Sebab fungsi acquiring tetap berada di bank, sementara LinkAja sebagai issuer. “Karena bagi bank ada kepentingan bisnis di merchant. Misalnya soal fee based, dana giro akan tetap berada di bank acquring, sementara LinkAja hanya sebagai issuer,” paparnya. (Anggar Septiadi)

Sumber : Kompas
Penulis : Murti Ali Lingga
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Catatan:  PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *