UKM Harus Kantongi Sertifikasi Produk

FAJARONLINE.CO.ID, MAKASSAR — Daya saing pelaku UKM di Sulsel terus ditingkatkan. Sertifikasi produk mulai difokuskan.

Dinas Koperasi dan UKM Sulsel menargetkan 150 UKM bisa disertifikasi tahun depan. Rinciannya, masing-masing 50 UMKM untuk sertifikat halal, PIRT, dan 50 Haki.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Abd Malik Faisal, mengatakan tahun ini baru 16 UKM yang sudah bersertifikat. UKM tersebut memiliki 94 produk. Menurutnya, jika sudah bersertifikat, produk UKM semakin mudah mendapatkan pasar.

“Produk Sulsel tentu bisa bersaing jika label jika ada legalitas sertifikasi,” kata Malik saat ToT Kewirausahaan di Hotel Gammara, Selasa, 11 Desember.

Lebih lanjut lagi Malik menuturkan, selain pemberian sertifikasi pihak juga akan melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM. Mulai dari pengemasan hingga pemasaran. “Kami akan melakukan pembinaan khusus untuk itu. Ini demi meninggalkan kualitas,” tuturnya.

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sulsel, Liestiaty F Nurdin menambahkan pihak akan mendorong anggota PKK untuk menggalakkan minat wirausaha di lingkungan ibu-ibu. Nantinya, kata dia, produk UKM bisa dibantu mencari pasar melalui pasar grosir dan jaringan mini market.

“Selama produk yang sama ada di lokal itu harus masuk sebelum ada produk luar daerah masuk,” ucapnya. (edo/dir)

Sumber: fajaronline.co.id

 

Catatan:  PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *