CNN Indonesia — Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) mengatakan harga sapi kurban saat ini naik hingga Rp7 juta per ekor. Hal ini dikarenakan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang makin luas.
Sekretaris DPD APDI DKI Jakarta Tubagus Mufti Bangkit Sanjaya menyebutkan kenaikan harga sapi kurban saat ini tercatat hingga 40 persen.
“Sapi untuk kurban dengan sistem jogrog yang biasanya dijual Rp15 juta per ekor tahun ini bisa mencapai Rp22 juta per ekor,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/6).
Menurutnya, kenaikan harga sapi kurban ini dikarenakan pedagang harus menambah modal untuk memastikan sapi yang dijual sehat. Termasuk juga karena stok yang terbatas akibat banyak sapi yang mati akibat wabah PMK.
“Untuk penjualan sapi kurban terjadi kenaikan harga dan kekurangan pasokan juga akibat membengkaknya ongkos operasional karena harus melewati beberapa persyaratan dan pengecekan kesehatan hewan, proses karantina hewan selama 14 hari, jadi pengaruh ke harga,” jelasnya.
Lanjutnya, kenaikan harga sapi kurban ini bisa lebih tinggi lagi jika asal wilayah sapinya jauh. “Harga naik rata-rata 25 persen sampai 40 persen bergantung dari mana asal sapi, apakah luar Jawa atau dari pulau Jawa,” terang dia.
Sementara itu, untuk sapi kurban yang dijual dengan bobot hidup saat ini per kilogramnya mencapai Rp67 ribu per kilogram sampai Rp73 ribu per kilogram. Sebelumnya, hanya Rp60 ribu per kilogram hingga Rp65 ribu per kilogram.