Pos penyekatan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan diperpanjang hingga 20 Mei 2021.
Sebelumnya pos penyekatan dimulai sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Pos penyekatan untuk mengantisipasi warga atau pengendara yang hendak mudik.
Itu dilakukan untuk mencegah atau meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Namun, mengantisipasi arus balik maka penyekatan diperpanjang.
Perpanjangan pos penyekatan disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu.
“Iya diperpanjang hingga 20 Mei 2021, kita mengantisipasi arus balik,” jelas Kapolres, Sabtu (15/5/2021).
Kapolres menjelaskan, perpanjangan dilakukan khusus di pos penyekatan yang ada di pintu perbatasan Tana Toraja dengan kabupaten lain.
Seperti di Salubarani perbatasan Tana Toraja-Enrekang, Rantelemo perbatasan Tana Toraja-Toraja Utara dan Masanda perbatasan Tana Toraja-Mamasa.
Penyekatan arus balik ini, petugas juga akan memberlakukan pemeriksaan Swab.
Bagi yang hasilnya positif akan dikarantina selama 14 hari.
“Jadi dalam rangka antisipasi arus balik, akan dilakukam tes Swab di pos penyekatan perbatasan,” ujarnya.
Sementara, lanjut Kapolres, lokasi karantina akan ditentukan oleh Pemkab dalam hal ini Dinas Kesehatan Tana Toraja.
“Yang positif akan di karantina, dari Dinkes yang menyiapkan tempat karantina,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penyekatan arus balik ini dimulai pada Minggu (16/5/2021) besok.
Melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Tana Toraja.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pos Penyekatan di Tana Toraja Diperpanjang, Ada Pemeriksaan Swab, https://makassar.tribunnews.com/2021/05/17/pos-penyekatan-di-tana-toraja-diperpanjang-ada-pemeriksaan-swab?page=2.
Penulis: Tommy Paseru
Editor: Suryana Anas